Layanan, Perlindungan, dan Penegakan
Komitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat, melindungi keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku
Kami Siap Melayani Masyarakat
Kesediaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai hal, baik dalam hal penegakan hukum maupun dalam memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat
Bersama Rakyat, Tertibkan Lingkungan
Pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. yang mencerminkan gagasan penegakan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama
Tegas, Profesional, dan Humanis
Bertindak dengan tegas dalam menegakkan peraturan, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.dan menghormati HAM
Fungsi dan Pelayanan
Penegakan peraturan daerah, Ketertiban umum, dan Pelayanan masyarakat
Ketertiban Umum dan Ketentraman
Mengatur dan mengawasi ketertiban umum di wilayahnya, termasuk mengatur lalu lintas, mengontrol keramaian, serta mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban masyarakat. mendampingi acara-acara publik yang memerlukan pengawasan ketertiban dan keamanan.
Perlindungan Masyarakat
Berperan dalam penyelamatan dan penanganan keadaan darurat, serta membantu evakuasi dan penyelamatan warga, memberikan informasi tentang peraturan daerah, memberikan bantuan proses administrasi pemerintahan
Penegakan dan Pengawasan Peraturan Daerah
bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah yang ada, seperti peraturan tentang kebersihan, parkir, izin usaha, dan lain sebagainya. memberikan sanksi atau tindakan kepada individu atau organisasi yang melanggar peraturan tersebut.
-
Satpol PP Barito Timur Tertibkan Pelajar yang Nongkrong
Tamiang Layang – Personel Satpol PP Kabupaten Barito Timur menertibkan pelajar yang masih nongkrong di warung es simpang 4 sebelah SMAN…
-
Pj Bupati Barito Timur Hadiri Upacara Gelar Pasukan HUT Ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas
Padang – Pejabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengikuti Upacara Gelar Pasukan HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas di…
41
Personil
12
Pejabat Struktural
2
Polisi Pamong Praja
9+
Komandan Petugas Keamanan
Kegiatan Non Yustisi
adalah kegiatan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas yang berdampak pada pelanggaran namun di luar proses peradilan atau pengadilan, atau secara langsung terkait dengan penegakan hukum
Pengawasan Ketertiban Umum
Koordinator berdasarkan pembagian wilayah kecamatan